MUSRENBANGDES
Kamis malam (23/012020) telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Bertempat di ruang pertemuan Desan Ringinagung lantai atas, acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Ringinagung beserta perangkat, pendamping desa, anggota BPD, ketua RT/RW, tokoh masyarakat/agama, karangtaruna, dan pelaku perwakilan pengrajin di desa Ringinagung.
Turut hadir pula Tim 2 pendamping dari kecamatan untuk Musrenbangdes Desa Ringinagung yaitu Kasi Trantib Sumarminto dan Kasi Kesos Warsini.
Musrenbangdes kali ini diagendakan untuk menyepkati usulan-usulan perencanaan pembangunan yang nantinya akan diajukan dalam murenbang tingkat kecamatan. Dalam Musrenbang tingkat kecamatan nantinya akan memperebutkan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) dengan nilai besaran yang telah disepakati adalah 1,05 milyar rupiah.
Setelah melalui musyawarah maka disepakati kegiatan yang akan diajukan pada Musrenbang Kecamatan nantinya adalah sebagai berikut:
- Perbaikian Jalan Desa yang menghubungkan Desa Ringinagung Kecamatan Magetan dengan Desa Sambirobyong Kecamatan Sidorejo.
- Pengadaan mesin cetak paving sebagai sarana membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Desa Ringinagung.
Kepala Desa Ringinagung berharap usulan-usulan tersebut nantinya bisa menang dalam Musrenbang tingkat kecamatan sehingga program-program yang sudah direncanakan tersebut dapat segera terlaksana.