10 Juli 2020

PENYALURAN BLT-DD TAHAP III

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) kembali menerima penyaluran untuk tahap III. Besar bantuan yang diterima pada tahap ini masing-masing Rp600.000,00 sama seperti dua tahap sebelumnya. Penyaluran BLT-DD Tahap III Desa Ringinagung bertempat di Balai Desa Ringinagung, Kamis pagi (9/7). Dengan tersalurkannya bantuan tahap III ini maka kewajiban Pemerintah Desa Ringinagung untuk alokasi BLT periode 3 bulan pertama telah selesai. Selanjutnya akan diadakan musdes (musyawarah desa) khusus untuk menentukan calon penerima BLT berikutnya.  Menurut Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2020 bahwa penerima BLT bisa melanjutkan periode sebelumnya atau dirubah melalui proses pendataan dan disahkan dalam Musyawarah Desa Khusus Penerima BLT-DD.
YULLY BAGUS TRISNAWAN S.SY. (KEPALA DESA)    GUSMINANDA OKTAVIA NARENDRI S.P. (SEKRETARIS DESA)    PUJI HASTUTI (KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN)    SUGIANTO (KEPALA SEKSI PELAYANAN)    SUMARNI (KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM)    WAHYU SETIAWAN (KEPALA URUSAN KEUANGAN)    SUWASIS (KAMITUWO 2)    PURGIONO (KAMITUWO 3)    SUGITO (KASI KESEJAHTERAAN)    SLAMET (KAUR PERENCANAAN)    WORO RUMANTI (KAMITUWO 1)