10 Juli 2020
PENYALURAN BLT-DD TAHAP III
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) kembali menerima penyaluran untuk tahap III. Besar bantuan yang diterima pada tahap ini masing-masing Rp600.000,00 sama seperti dua tahap sebelumnya. Penyaluran BLT-DD Tahap III Desa Ringinagung bertempat di Balai Desa Ringinagung, Kamis pagi (9/7).
Dengan tersalurkannya bantuan tahap III ini maka kewajiban Pemerintah Desa Ringinagung untuk alokasi BLT periode 3 bulan pertama telah selesai. Selanjutnya akan diadakan musdes (musyawarah desa) khusus untuk menentukan calon penerima BLT berikutnya.
Menurut Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2020 bahwa penerima BLT bisa melanjutkan periode sebelumnya atau dirubah melalui proses pendataan dan disahkan dalam Musyawarah Desa Khusus Penerima BLT-DD.