Visi Dan Misi
VISI
Terwujudnya Desa Ringinagung, “BAGUS”
yaitu Baik, Amanah, Guyub, Unggul, dan Sentosa.
Baik dalam arti luas adalah suatu sikap yang mencerminkan kebaikan dalam hal apapun, baik dalam lahir maupun batin. Baik dimulai dari diri sendiri, pemimpinnya serta baik masyarakatnya, maka perlu adanya dasar jiwa pribadi yang baik dalam hal apapun sangat siperlukan untuk menjadi pondasi awal dalam mensejahterakan masyarakat desa Ringinagung.
Amanah yang artinya dapat dipercaya suatu pribadi yang baik akan mewujudkan pribadi yang dapat dipercaya sehingga dengan sendirinya masyarakat akan sadar dalam hak dan kewajibannya masing-masing. Sehingga tidak terjadi kesenjangan tanggung jawab dan kinerja antara pemimpin dan masyarakat.
Guyub dalam arti kebersamaan, yaitu suatu niat tekad dan tujuan yang sama untuk mewujudkan satu cita-cita yang sama pula. Maka dari itu peran serta antara pemerintah desa dan seluruh lapisan masyarakat sangat berkaitan erat dalam kemajuan dan pengembangan desa, khususnya desa Ringinagung. Maka sikap guyub akan bersinergi dengan sikap baik dan amanah.
Unggul dalam arti lebih dari pada yang lain. Di sini diharapkan desa Ringinagung mampu mempunyai nilai-nilai produk/karya-karya yang unggul yang mampu menopang ekonomi kesejahteraan masyarakatnya. Baik dalam hal pertanian, peternakan, home industri, dan lain sebagainya.
Sentosa ialah rasa aman tentram bahagia dan sejahtera selamanya. Jika unsur-unsur di atas terpenuhi (Baik, Amanah, Guyub, Unggul) maka dengan sendirinya masyarakat merasakan sentosa.
MISI
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
- Mengembangkan keagamaan berupa pengajian tingkat lingkungan dan desa serta bantuan infrastruktur peralatan dan tempat ibadah.
- Melakukan pelatihan kewirausahaan bagi pemuda serta PKK dan mempermudah regulasi ijin usaha bagi pengusaha sesuai aturan dan regulasi dunia usaha. Serta pengembangan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa).
- Penataan aset Desa serta program sertifikat masal bagi masyarakat yang kurang mampu.
- Mengedepankan pembangunan dan pengembangan desa berbasis usulan RT dan RW serta mengedepankan fungsi BPD/LPM, Kepemudaan demi kesejahteraan bersama (Paving gang jalan lingkungan, Pembangunan sarana olahraga dan gedung serbaguna)
- Mewujudkan program pemerintah menuju pertanian organik serta peternakan berkesinambungan.
- Mengembangkan industri kreatif (bambu, kulit, makanan olahan, dll).
- Memfasilitasi pengembangan seni budaya dan sejarah tokoh-tokoh yang ada di desa agar dapat dipahami oleh masyarakat yang ada di desa maupun yang di luar desa.
- Meningkatkan kesadaran dan kebersihan lingkungan (sanitasi warga, pengolahan sampah/ bank sampah/ TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu dan tanaman di lingkungan rumah).
- Bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) agar terpenuhi kebutuhan papan yang layak.