VISI
“Arah, Tujuan, dan Pandangan Ringinagung Menuju Desa Mandiri Berwibawa Sejahtera Lahir Batin dengan Mengembangkan Sikap Beragama, Berkarya, dan Berbudaya.”
MISI
Bidang Agama
Dasar:
Pembukaan Undang – Undang Dasar Alinea ke 3 :
“Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”
Pancasila Sila Pertama :
“Ketuhanan Yang Maha Esa”
Dengan mendasar pada dua point tersebut, maka dengan ini pondasi. Agama merupakan hal sangat pokok dalam menata sendi-sendi kehidupan kemasyarakatan, berbangsa, dan bernegara.
Dalam mencapai cita-cita bangsa Indonesia yang adil, makmur, sejahtera lahir batin dunia akhirat.
Langkah yang akan kami lakukan dalam memajukan agama di Desa Ringinagung :
Membentuk Forum Ta’mir Masjid sebagai sarana komunikasi antara Masjid dan Mushola yang ada di Desa Ringinagung, untuk wadah musyawarah kegiatan agama Islam di Masjid.
Memajukan Organisasi Remaja Masjid.
Memajukan kegiatan TPQ dengan mengadakan diklat bagi guru TPQ yang difasilitasi dari sumber dana dari APBDes. Untuk membentuk generasi Islam sejak dini.
Juga memfasilitasi perkembangan agama non Islam yang ada di Desa Ringinagung.
Tujuan : Meningkatkan Iman dan Taqwa Kepada Tuhan Yang
Maha Esa
Sasaran : Masyarakat Desa Ringinagung
Bidang Pemerintahan Desa
Dalam menata sistem Pemerintahan Desa yang lebih akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan, ada beberapa langkah yang harus dilakukan :
Pemahaman terhadap tupoksi masing-masing Perangkat Desa, dengan banyak membaca dan belajar secara aktif mengikuti diklat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan dalam hal ini dari Dinas PMD.
Membentuk jiwa disiplin terhadap tugas, loyal terhadap tugas masing-masing, loyal terhadap pimpinan serta loyal terhadap masyarakat.
Taat pada Peraturan Perundang -Undangan yang ada, utamanya dalam tata kelola system pemerintahan desa dan system tata kelola keuangan desa.
Menyusun perdes bersama BPD sebagai penjabaran peraturan di atasnya.
Membuat perkades sebagai penjabaran dari Perdes.
Menciptakan hubungan yang harmonis dengan Lembaga Desa yang ada :
BPD
RW, RT
PKK
LPM
POKMAS
Karang Taruna
Kelompok Tani serta Gapoktan
UMKM
BUMDes dll
Selain itu juga koordinasi dengan Kecamatan selaku pembina Pemerintahan Desa.
Renovasi kantor desa dan balai desa.
Penataan dan iventarisasi aset desa (untuk meningkatkan PAD Desa)
Tujuan : Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sasaran : Pemerintah Desa, Masyarakat Desa
Ringinagung dan Lembaga Desa.
Bidang Pertanian
Perbaikan irigasi pertanian.
Perbaikan jalan usaha tani.
Pengadaan alat pertanian sesuai perkembangan jaman.
Membantu koordinasi dengan Dinas Pertanian terhadap kebutuhan pupuk dan bibit.
Membuat sumur dalam untuk mencukupi kebutuhan air.
Menguatkan organisasi Kelompok Tani yang sudah ada dan berjalan.
Menguatkan Koperasi Tani yang sudah ada dan berjalan.
Penyuluhan dari Dinas Pertanian.
Tujuan : Mensejahterakan kaum petani agar semakin
baik.
Sasaran : Masyarakat Petani Desa Ringinagung.
Bidang Perdagangan dan UMKM.
Membangkitkan giat usaha masyarakat yang sudah ada dan berjalan :
Membentuk Koperasi sebagai badan yang memenuhi modal usaha.
Mengadakan diklat untuk pelaku UMKM
Mengorganisir pelaku – pelaku UMKM yang masih bersifat jalan sendiri yang akan dimasukkan BUMDes.
Perbaikan jalan desa sebagai sarana gerak ekonomi masyarakat.
Penataan Pasar Desa.
Perbaikan bedak yang rusak.
Penertipan pedagang kaki lima dengan adanya retribusi yang jelas.
Pembenahan penerangan (listrik)
Pembuatan MCK di Pasar Desa.
Penyediaan Mushola / Tempat ibadah.
Penyediaan lahan parkir dan retribusi parkir yang jelas.
Penunjukan penjaga keamanan dan tenaga kebersihan.
Mengangkat Kepala Pasar Desa.
Kerja sama dengan BUMDes.
Tujuan : Peningkatan ekonomi dan PAD
Sasaran : Kaum pedagang dan masyarakat Ringinagung.
Bidang Pariwisata
Pembenahan wahana embung di desa sebagai wahana wisata.
Penyelesaian pembangunan embung desa koordinasi dengan pihak PUPR Magetan.
Penataan area sekitar Embung Sari Agung (Warung makan container dan yang ada).
Menggiatkan event mancing di embung sebagai sarana menarik pengunjung datang ke Embung Desa.
Meratakan tanah Timur Warung agar manfaat untuk giat publik.
Dalam hal ini Pemerintah Desa telah menunjuk BUMDes untuk mengelola Wahana Wisata Area Embung Sari Agung.
Menata tempat – tempat makam Religi (wisata religi) makam leluhur antara lain.
Makam Kyai Tulung Sari di RW 04.
Makam Kyai Cangkrang Wojo di RW 02.
Makam Eyang Badini di Sepumpungan RW 02.
Makam Eyang Tirto Guno di RW 04
Petilasan Secentong (sumber secentong) di RW 01.
Dan tempat – tempat leluhur lain yang ada di masing- masing wilayah.
Tujuan :
Memajukan BUMDes
Mengembangkan Wisata
Kesejahteraan pelaku UMKM yang semakin baik dan masyarakat ringinagung pada umumnya.
Peningkatan PAD.
Sasaran :
Masyarakat Desa Ringinagung
Publik luas.
Bidang Peternakan.
Mengembangkan masyarakat peternak dengan fasilitas yang ada di Desa Ringinagung.
Pembinaan Kelompok ternak yang sudah ada dan berjalan (peternak kambing), dan selalu dipantau diawasi secara berkala.
Koordinasi dengan Dinas Peternakan.
Tujuan : Kesejahteraan kaum peternak semakin meningkat.
Sasaran : Masyarakat Ringinagung.
Bidang Pemuda dan Olah Raga.
Menguatkan Organisasi kepemudaan dan menggiatkan kegiatan olah raga, pemuda juga masyarakat.
Membuat sarana Gedung Olah Raga (GOR).
Memfasilitasi kegiatan Pemuda (kreatifitas Pemuda).
Menciptakan ekonomi kreatif bagi pemuda.
Tujuan : Membentuk generasi muda yang kuat dan mandiri.
Sasaran : Pemuda Desa Ringinagung
Bidang Pemberdayaan Perempuan
Lebih menguatkan keberadaan organisasi wanita yang selama ini sudah ada.
Menguatkan kegiatan TP PKK dan Pokja – Pokjanya.
Meningkatkan kesejahteraan kader – kader desa.
Memajukan Perpustakaan Desa.
Mengoptimalkan Pelayanan kesehatan Ibu dan anak serta pencegahan Stunting.
Tujuan :
Kaum Perempuan untuk lebih maju
Kesejahteraan ibu dan anak.
Keharmonisan rumah tangga.
Sasaran :
Kaum Perempuan dan anak-anak.
Masyarakat Ringinagung.
Bidang Kesehatan.
Peningkatan Pelayanan kesehatan masyarakat.
Jalin hubungan yang lebih baik dengan poskesdes, Puskesmas, dan Dinas Kesehatan.
Perbaikan Ruang Poskesdes.
Penyediaan Mobil Siaga (Ambulance Desa).
Tujuan :
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pencegahan penyakit menular dan penyakit degenerative.
Sasaran : Masyarakat Desa Ringinagung.
Bidang Lingkungan Hidup.
Menggiatkan masyarakat untuk sadar menjaga kebersihan lingkungan dan rumah.
Kegiatan kerja bakti secara rutin dan terjadwal.
Penanganan sampah rumah tangga oleh KSM Bersih Lestari.
Penguatan KSM dalam mengangkut dan mengelola sampah rumah tangga.
Memberikan fasilitas kendaraan untuk mengangkut sampah.
Membuat Tempat Pengelolaan Sampah.
Tujuan : Menciptakan lingkungan yang nyaman dan bersih.
Sasaran : Masyarakat Ringinagung.
KEBUDAYAAN
Mengorganisir grop kebudayaan yang ada di Desa Ringinagung (Reog, Hadroh, dll)
Menguatkan organisasi budaya yang telah ada (Kejawen Agung Lestari Budoyo).
Memberikan sarana dan fasilitas sesuai keperluan.
Mengagendakan event budaya dengan nama “GREBEG SURO RINGINAGUNG” yang merupakan kegiatan rutin tiap tahun.
Tujuan : Mengembangkan seni budaya.
Sasaran :
Masyarakat pecinta seni
Masyarakat Ringinagung
Demikian Visi Misi Kepala Desa Ringinagung Periode Tahun 2024 s/d Tahun 2029. Hal- yang tidak tertuang dalam Visi Misi ini akan tertuang dan terencana dalam RPJMDes Tahun 2024 s/d Th 2029 sesuai dengan hasil musdus dan Musdes yang telah dilaksanakan.