PEMBENTUKAN POKMAS PTSL 2020 DESA RINGINAGUNG
Sesuai instruksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan berkaitan dengan program PTSL 2020, Pemerintah Desa Ringinagung segera membentuk pokmas yang bertugas untuk mendata aset desa dan mayarakat Desa Ringinagung. Bertempat di balai Desa Ringinagung Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan, pada hari Jum'at (19/07/2019) acara pembentukan pokmas tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Ringinagung beserta perangkat, BPD, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Karang Taruna, dan beberapa unsur mayarakat lainnya.
Dalam rapat sosialisasi sekaligus pembentukan pokmas hari ini acara dibuka langsung oleh bapak Sunoto Kepala Desa Puyung, dilanjutkan sambutan oleh bapak Suwanto Sekretaris Desa Puyung dan bapak Sunardi Kasi Pemerintahan Desa Puyung.
Setelah pemaparan tentang program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ,kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Pokmas melalui musyawah bersama dengan menghasilkan susunan pokmas program PTSL 2020 Desa Ringinagung sebagai berikut:
RW. 01
- IT : Bp. Setyo Budianto
- Tomas: Bp. Kasno
RW. 02
- IT : Mbak Risa
- Tomas: Bp. Kadirun
RW. 03
- IT : Bp. Kukuh
- Tomas : Bp. Sarni
RW. 04
- IT : Mas Khudori
- Tomas : Bp. Sujudi
RW. 05
- IT : Mas Wiwit
- Tomas :
Ketua RT dan RW secara otomatis masuk ke dalam tim pokmas PTSL 2020 Desa Ringinagung
Setelah terbentuk pokmas tersebut, nantinya pokmas akan mendapatkan bimbingan dari BPN Kab. Magetan perihal teknis pelaksanaan pendataan untuk program PTSL 2020 Desa Ringinagung.
Pemerintah Desa Ringinagung menghimbau melalui undangan yang hadir untuk terus menyosialisasikan progam PTSL 2020 kepada seluruh warga masyarakat Desa Ringinagung.