Ringinagung, 24 Juli 2026 – Pemerintah Desa Ringinagung, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka pembahasan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Ringinagung pada Jumat, 24 Juli 2026.
MUSDESUS dilaksanakan sebagai forum musyawarah untuk membahas dan menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, menyesuaikan dengan perkembangan, kebutuhan, serta prioritas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa bersama peserta musyawarah membahas perubahan anggaran secara terbuka dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.
Kepala Desa Ringinagung, Triyana, menyampaikan bahwa perubahan APBDes perlu dilakukan melalui proses musyawarah agar setiap penyesuaian anggaran dapat dipahami dan disepakati bersama.
“Perubahan APBDes ini kita bahas bersama melalui musyawarah agar anggaran desa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas yang ada. Kami berharap hasil kesepakatan ini dapat mendukung pelaksanaan program desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Triyana.
Dengan dilaksanakannya MUSDESUS ini, Pemerintah Desa Ringinagung berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil musyawarah selanjutnya menjadi bagian dalam proses penetapan Perubahan APBDes Desa Ringinagung Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan desa.