Ringinagung, 28 Juni 2026 – Pemerintah Desa Ringinagung, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, melaksanakan Sosialisasi Program Guyub Rukun Desa Ringinagung Tahun 2026 pada Minggu, 28 Juni 2026, bertempat di Balai Desa Ringinagung.
Program Guyub Rukun merupakan program yang mendorong kebersamaan, gotong royong, kepedulian, dan kerukunan masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui program ini, masyarakat diharapkan semakin aktif menjaga hubungan sosial serta bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan desa.
Sosialisasi diikuti oleh masyarakat Desa Ringinagung. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan Program Guyub Rukun sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program tersebut.
Kepala Desa Ringinagung, Triyana, menyampaikan bahwa kebersamaan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan desa.
“Program Guyub Rukun ini kami harapkan dapat semakin memperkuat kebersamaan dan gotong royong masyarakat. Pemerintah Desa tidak dapat berjalan sendiri, sehingga dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan,” ujar Triyana.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Ringinagung berharap Program Guyub Rukun dapat dilaksanakan dengan baik dan menjadi sarana untuk memperkuat kerukunan serta kepedulian antarwarga.
Pemerintah Desa Ringinagung mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan, meningkatkan gotong royong, dan membangun desa dengan semangat Guyub Rukun.