Malang, 22 Mei 2026 – Pemerintah Desa Ringinagung turut berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam Mendukung Koperasi Desa Merah Putih yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah desa dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Jawa Timur.
Dalam kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Desa Ringinagung mengirimkan tiga orang perwakilan, yaitu:
- Kepala Desa Ringinagung, Bapak Triyana
- Sekretaris Desa Ringinagung, Ibu Gusminanda Oktacvia Narendri
- Ketua BPD Desa Ringinagung, Bapak Sukatno
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memperkuat peran pemerintah desa dalam mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu program strategis nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Selama kegiatan, peserta mendapatkan berbagai materi terkait pengelolaan pemerintahan desa, penguatan kelembagaan desa, strategi pengembangan koperasi, serta sinergi antara pemerintah desa dan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Kepala Desa Ringinagung, Bapak Triyana, menyampaikan bahwa pelatihan ini memberikan wawasan dan pengetahuan baru yang sangat bermanfaat bagi pemerintah desa dalam mempersiapkan dan mengembangkan program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
"Kami berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh dari pelatihan ini dapat diterapkan di Desa Ringinagung, sehingga mampu mendukung penguatan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar beliau.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Desa Ringinagung menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta mendukung berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kemajuan dan kemandirian masyarakat desa.