Website Resmi Desa Ringinagung - Kecamatan Magetan
Jalan Karya Dharma No. 01 Magetan
📧 pemdesringinagung@gmail.com   |   ☎️ -   |   🏷️ Kode Pos: 63351

DESA RINGINAGUNG GELAR MUSYAWARAH DESA LPPD TAHUN ANGGARAN 2025

31 Maret 2026 Anonim 14 kali dibaca
0
DESA RINGINAGUNG GELAR MUSYAWARAH DESA LPPD TAHUN ANGGARAN 2025
Klik gambar untuk memperbesar

Ringinagung — Pemerintah Desa Ringinagung, Kecamatan Magetan, melaksanakan Musyawarah Desa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2025 pada 31 Maret 2026, bertempat di Balai Desa Ringinagung.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimca, Kepala Desa, perangkat desa, Ketua RT dan RW, serta para kader desa. Musyawarah desa ini menjadi forum penting dalam penyampaian laporan kinerja pemerintah desa selama Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Berdasarkan informasi yang tertulis pada banner kegiatan, Musyawarah Desa LPPD ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Ringinagung selama satu tahun anggaran.

Kepala Desa Ringinagung, Bapak Triyana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat.

“Melalui Musyawarah Desa ini, kami menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Apa yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen desa,” ujar Triyana.

Lebih lanjut, beliau juga menegaskan pentingnya evaluasi sebagai dasar perbaikan ke depan.

“Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program. Oleh karena itu, melalui forum ini kami sangat terbuka terhadap masukan dan saran demi peningkatan kinerja pemerintah desa di masa yang akan datang,” tambahnya.

Kegiatan musyawarah berlangsung dengan tertib dan partisipatif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, masukan, serta evaluasi terhadap laporan yang disampaikan.

 

Pemerintah Desa Ringinagung berharap melalui pelaksanaan Musyawarah Desa LPPD ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat, serta menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa ke depan.