Ringinagung — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Ringinagung, Kecamatan Magetan, menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada 31 Maret 2026, bertempat di Balai Desa Ringinagung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Ringinagung, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para anggota koperasi. RAT menjadi forum penting dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus serta mengevaluasi kinerja koperasi selama satu tahun berjalan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ringinagung, Bapak Triyana, menekankan pentingnya peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa.
“Rapat Anggota Tahunan ini merupakan momen penting untuk mengevaluasi kinerja koperasi sekaligus merumuskan langkah ke depan. Koperasi harus mampu menjadi wadah ekonomi yang sehat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” ujar Triyana.
Lebih lanjut, beliau juga mendorong agar pengelolaan koperasi dilakukan secara profesional dan akuntabel.
“Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan seluruh anggota, saya berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat terus berkembang dan menjadi salah satu pilar penguatan ekonomi masyarakat Desa Ringinagung,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan RAT, pengurus koperasi menyampaikan laporan kegiatan dan keuangan kepada anggota, yang kemudian dibahas bersama sebagai bentuk pertanggungjawaban organisasi. Selain itu, forum juga menjadi sarana untuk menyampaikan saran, masukan, serta menetapkan rencana kerja ke depan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Desa Ringinagung berharap melalui RAT ini, Koperasi Desa Merah Putih semakin solid, profesional, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya serta masyarakat secara luas.