Ringinagung — Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) “Upaya Mukti” Desa Ringinagung, Kecamatan Magetan, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada 29 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Ringinagung.
Kegiatan RAT ini diikuti oleh seluruh anggota Gapoktan “Upaya Mukti” serta dihadiri oleh pengurus, perwakilan kelompok tani, dan unsur terkait lainnya. RAT menjadi forum penting dalam mengevaluasi kinerja organisasi selama satu tahun terakhir serta menyusun rencana kerja ke depan.
Berdasarkan informasi yang tertulis pada banner kegiatan, RAT Tahun Buku 2025 ini diselenggarakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota, sekaligus sebagai sarana pengambilan keputusan secara bersama demi kemajuan Gapoktan.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Ringinagung, Bapak Triyana. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya peran Gapoktan sebagai pilar penggerak sektor pertanian di desa.
“RAT ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi momentum evaluasi dan perbaikan bersama. Gapoktan harus mampu menjadi wadah yang kuat bagi para petani untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan,” ujar Triyana.
Lebih lanjut, Bapak Triyana juga mendorong agar Gapoktan terus berinovasi dan memperkuat solidaritas antaranggota.
“Dengan kebersamaan dan pengelolaan yang baik, saya yakin Gapoktan ‘Upaya Mukti’ dapat berkembang lebih maju dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat Desa Ringinagung,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan RAT, pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan selama Tahun Buku 2025, yang kemudian dibahas bersama seluruh anggota. Selain itu, forum juga menjadi ajang untuk menyampaikan masukan, saran, serta merumuskan program kerja untuk tahun berikutnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Desa Ringinagung berharap melalui RAT ini, Gapoktan “Upaya Mukti” semakin solid, profesional, dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan sektor pertanian di desa.